RUMAH SAKIT RUJUKAN

Rumah Sakit Rujukan

Informasi Rumah Sakit Rujukan UPTD Puskesmas Kalikajar 1

Informasi Rujukan

Pasien yang memerlukan pelayanan lanjutan dapat dirujuk ke rumah sakit sesuai indikasi medis dan ketentuan sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan.

Rumah Sakit Rujukan

Sesuai jejaring rujukan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Persyaratan

Membawa identitas diri, kartu BPJS, dan surat rujukan dari FKTP.

Pelayanan Lanjutan

Untuk kasus yang membutuhkan pemeriksaan atau tindakan spesialistik.

BPJS Kesehatan

Pelayanan mengikuti ketentuan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Posting Komentar