Rumah Sakit Rujukan
Informasi Rumah Sakit Rujukan UPTD Puskesmas Kalikajar 1
Informasi Rujukan
Pasien yang memerlukan pelayanan lanjutan dapat dirujuk ke rumah sakit sesuai indikasi medis dan ketentuan sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan.
Rumah Sakit Rujukan
Sesuai jejaring rujukan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Persyaratan
Membawa identitas diri, kartu BPJS, dan surat rujukan dari FKTP.
Pelayanan Lanjutan
Untuk kasus yang membutuhkan pemeriksaan atau tindakan spesialistik.
BPJS Kesehatan
Pelayanan mengikuti ketentuan Program Jaminan Kesehatan Nasional.